Sabtu, 15 Desember 2012

Diposting oleh Novita Kussuma (Bunda Bunder) di 13.58

KMS Balita



Kartu Menuju Sehat (KMS) adalah kartu yang memuat kurva pertumbuhan normal anak berdasarkan indeks antropometri berat badan menurut umur. Dengan KMS ini ganguan pertumbuhan atau resiko kelebihan gizi dapat diketahui lebih dini, sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan secara lebih cepat dan tepat sebelum masalahnya lebih berat.
Sebenarnya KMS ini telah diberlakukan di Indonesia sejak tahun 1970-an. Dengan perkembangan ilmu dan teknologi KMS telah mengalami 3 kali perubahan. KMS pertama dikembangkan pada tahun 1974 dengan menggunakan rujukan Harvard. Pada tahun 1990 KMS revisi dengan menggunakan rujukan WHO-NCHS. Pada tahun 2008, KMS balita direvisi berdasarkan standar antropometri WHO 2005. KMS Bagi Balita merupakan kartu yang memuat kurva pertumbuhan normal anak berdasarkan indeks antropometri berat badan menurut umur yang dibedakan berdasarkan jenis kelamin
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No.155/Menkes/Per/I/2010, maka KMS balita dibedakan antara KMS anak laki-laki dengan KMS anak perempuan. KMS untuk anak laki-laki berwarna dasar biru dan terdapat tulisan untuk laki-laki. Sedangkan KMS anak perempuan berwarna dasar merah muda dan terdapat tulisan untuk anak perempuan.

KMS terdiri dari 5 bagian utama, yaitu :
·                     Kurva pertumbuhan anak usia 0-24 bulan.
·                     Catatan pemberian vitamin A dan pemberian imunisasi bayi.
·                     Kurva pertumbuhan anak usia 24-60 bulan
·                     Informasi tentang ASI, penanganan diare, dan perkembangan anak sehat.
·                     Identitas balita.
Fungsi KMS, yaitu:
1.             Sebagai alat untuk memantau pertumbuhan anak. Pada KMS dicantumkan grafik pertumbuhan normal anak, yang dapat digunakan untuk menentukan seorang anak tumbuh normal atau mengalami gangguan pertumbuhan. Bila grafik berat badan anak mengikuti grafik pertumbuhan pada KMS, artinya anak tumbuh normal, kecil resiko anak mengalami gangguan pertumbuhan. Sebaliknya bila grafik berat badan tidak sesuai dengan grafik pertumbuhan, anak kemungkinan beresiko mengalami gangguan pertumbuhan.
2.             Sebagai catatan pelayanan kesehatan anak. Di dalam KMS dicatat  riwayat pelayanan kesehatan dasar anak terutama berat badan anak, pemberian kapsul vitamin A, pemberian ASI pada bayi 0-6 bulan dan imunisasi.
3.             Sebagai alat edukasi. Di dalam KMS dicantumkan pesan-pesan dasar perawatan anak seperti pemberian makanan anak, perawatan anak bila diare
Kegunaan KMS, yaitu:
·                     Untuk orang tua balita
Orang tua dapat mengetahui status pertumbuhan anaknya. Dianjurkan agar setiap bulan membawa balita ke Posyandu untuk ditimbang. Apabila ada indikasi gangguan pertumbuhan berat badan atau kelebihan gizi, orang tua balita dapat melakukan tindakan perbaikan, seperti memberikan makanan lebih banyak atau membawa anak ke fasilitas kesehatan untuk berobat.
Orang tua balita juga dapat mengetahui apakah anaknya telah mendapat imunisasi tepat waktu dan lengkap dan mendapatkan kapsul vitamin A secara rutin sesuai dengan dosis yan dianjurkan.
·                     Untuk Kader
KMS digunakan untuk mencatat berat badan anak dan pemberian kapsul vitamin A serta menilai hasil penimbangan. Bila berat badan tidak naik satu kali kader dapat memberikan penyuluhan tentang asuhan dan pemberian makanan anak. Bila tidak naik 2 kali atau berat badan berada di bawah garis merah kader perlu merujuk ke petugas kesehatan terdekat, agar anak mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
KMS juga digunakan oleh kader untuk memberikan pujian kepada ibu bila berat badan anaknya naik serta mengingatkan ibu untuk menimbangkan anaknya di posyandu pada bulan berikutny
·                     Untuk Petugas Kesehatan
Petugas dapat menggunakan KMS untuk mengetahui jenis pelayanan kesehatan yang telah diterima anak, seperti imunisasi dan kapsul vitamin A. Bila anak belum menerima pelayanan maka petugas harus memberikan imunisasi dan kapsul vitamin A sesuai dengan jadwalnya. Petugas kesehatan juga dapat menggerakkan tokoh masyarakat dalam kegiatan pemantauan pertumbuhan.
Sumber:
Peraturan Menteri Kesehatan RI No.155/Menkes/Pers/I/2010 Tanggal 28 Januari 2010 Tentang Penggunaan Kartu Menuju Sehat (KMS) Bagi Balita.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Catatan Kecilku Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review